Jelang Lebaran 1443 Hijriah, Pemkot Tomohon Tetapkan Nilai Insentif kepada Tokoh Agama

TOMOHON, mejahijau.com – Walikota Tomohon Carom Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menyalurkan insentif 3 bulan kepada para tokoh agama di Kota Tomohon, Kamis, 28 April 2022.

Di penghujung Ramadhan menyambut Hari Raya Idul Fitri, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tomohon Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penetapan nilai insentif kepada tokoh-tokoh agama tahun 2022, yakni Rp 500.000 perbulan.

Walikota Tomohon mengatakan, peran tokoh agama dalam pemerintahan sangat penting dalam menciptakan keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon.

“Diharapkan para tokoh agama terus menjadi mitra dalam menyampaikan dan mendukung program-program pemerintah Kota Tomohon demi terwujudnya masyarakat Kota Tomohon yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera dan berbudaya,” ujar Caroll Senduk sembari menambahkan dalam rangka mewujudkan masyarakat dan pemerintah yang berakhlak mulia, bermoral, beretika dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs Gem Tangkawarow kepada awak media menambahkan, penerima insentif di tahun anggaran 2022 sebanyak 233 tokoh agama, teriinci untuk kalangan Kristen Protestan sebanyak 196, Katolik 25, Islam 11, dan Budha 1 tokoh agama.(*jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *