MANADO, mejahijau.com – Hasil kerja keras pemerintah Kota Manado yang dipimpin Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, untuk pertama kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 13 Mei 2022.
Opini WTP pertama Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2021.
Dokumen LHP-LKPD dengan raport WTP diserahkan kepada Walikota Andrei Angouw didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Jumat, 13 mei 2022.
“Saya mengucap syukur atas pemberian WTP dari BPK- RI, dan sangat berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Pemkot Manado selama ini,” ucap Andrei.
Bukti dari kesungguhan dan kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat Kota Manado, hasil akhirnya Pemkot Manado mendapatkan WTP.
Walikota Andrei berharap hasil yang didapat ini sebagai acuan penambah semangat kerja seluruh perangkat daerah.
“Kedepannya seluruh perangkat daerah harus lebih giat lagi dalam tata kelola pemerintahan, admistrasi, keuangan yang bersih dan sesuai aturan,” lugas Walikota Andrei Angouw.
Sementara itu Wakil Walikota Richard Sualang mengatakan, perolehan opini WTP merupakan kerja keras semua pihak demi kemajuan Kota Manado dalam pengeolaan pemerintahan yang bersih.(ino)