TOMOHON, mejahijau.com – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE meminta proaktif menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu diungkapkan Wenny Lumentut saat membuka pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kerugian negara di daerah Semester I secara Zoom Meeting di Terung Kabasaran Kolongan Satu, Tomohon, Senin, 26 Juni 2022.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan maksimal atas komitmen Kepala BPK dan jajarannya beserta komitmen kepala daerah untuk semua temuan dapat di selesaikan dengan baik,” ucapnya didampingi Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME dan Kepala Inspektorat Jeane A Bolang SH MH.
Diketahui, langkah-langkah Pemerintah Kota dalam rangka penyelesaian tindak lanjut diantaranya:
– Telah dilaksanakan Sidang majelis TGR
– Telah ditandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari seluruh yang kena TGR untuk di selesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender.
– Progres Penyelesaian TGR untuk Pemerintah Kota Tomohon 6% Terhitung Jumat, 23 Juni 2022 ada penyetoran progresnya nanti dilaporkan.
Kegiatan diikuti oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulut diwakili Kepala Sub Auditorat BPK RI Provinsi Sulut, Nurendro, para Wakil Kepala Daerah, para Sekretaris Daerah dan para Inspektorat Daerah.(*jopa)