MANADO, mejahijau.com – Seorang perempuan bernama Iin klarifikasi suaminya tak terlibat penimbunan solar bersubsidi di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Manado.
Merasa terusik dengan berita bisnis illegal solar bersubsidi, Iin yang mengaku sebagai istri Marvil meminta koreksi nama suaminya yang ikut terbawa-bawa dalam pemberitaan.
Iin melalui whatsapp nomor 081343911XXX menghubungi redaksi mejahijau.com. Jumat, (23/02/2023). Ia meminta hak jawabnya terkait berita berjudul ‘Timbunan Solar Bos Onal & Marvil Selalu Lolos dari Incaran Polda Sulut’.
Baca Juga: Timbunan Solar Bos Onal & Marvil Selalu Lolos dari Incaran Polda Sulut.
Menurut Iin, suaminya (Marvil) tak terlibat dalam bisnis solar illegal seperti dalam pemberitaan tersebut. Berita baiknya jangan lagi menyeret-nyeret nama suaminya sebagaimana berita yang menyebut oknum Onal dan Marvil diduga pelaku penimbunan solar.
MINTA HAK KOREKSI BERITA
Perempuan ini meminta redaksi mejahijau.com koreksi jangan ada lagi berita soal alamat tempat tinggalnya sebagai lokasi penimbunan solar. Lokasi tersebut, kata Iin, adalah garasi dan bengkel milik keluarga.
“Gudang yang yang dimaksudkan itu adalah garasi rumah sekaligus bengkel pribadi. Bisa dicek kebenarannya. Tidak ada aktifitas penimbunan solar seperti dalam berita itu,” kata Iin.
Ia mengaku, pemberitaan tersebut telah mengganggu kenyamanannya. Sebab sekarang ini dia dan suaminya punya usaha muatan material batu bolder di Desa Koka, Tombulu, Minahasa.
“Kita (kami) skrg (sekarang) lagi usaha muatan material batu bolder di (Desa) Koka. Kenapa masuk berita lagi bisnis solar. Jadi konfirmasikan saja dengan narasumber (BAKKIN Sulut), dan tolong beritanya dikoreksi ya,” pinta Iin.
Baca Juga: Pasar Gelap BBM Bersubsidi, Kapolda Sulut Diminta Tangkap Ko’ Afu.
Menurutnya, kendaraan (truk) dan suaminya lagi kerja di lokasi batu bolder di Koka, bukan menimbun solar. Apakah narasumber (LSM BAKKIN) melihat sendiri Marfil (suaminya) sedang menimbun?. Kenapa bersangkutan tidak datang ke lokasi sekaligus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
BISNIS SOLAR BERSUBSIDI MEMILIH TIARAP
Terkait Ketua BAKKIN Sulut, Calvin Limpek mengaku benar bahwa lokasi yang disebut garasi dan bengkel tersebut merupakan milik Marvil.
“Iyaa benar, informasi yang kami peroleh dari masyarakat sekitarnya bahwa itu milik Marvil. Saat kami investigasi, di dalamnya ada mobil dan juga truk,” kata Calvin.
Selain itu, lanjut dia, di dalamnya juga berjejeran puluhan gallon yang diduga untuk mengisi BBM jenis solar.
“Ada puluhan gallon di dalamnya. Dan di sana juga ada mesin penghisap serta selang yang diduga untuk menghisap BBM,” kata pegiat antikorupsi ini.
Hanya saja, kata Calvin, pihaknya tak akan mempermasalahkan sepanjang tak lagi ada aktivitas tersebut.
Sebelumnya diberitakan soal dua oknum pelaku penimbunan solar di kompleks pekuburan Kelurahan Paal IV yang selalu lolos dari incaran Polda Sulut.
Gencarnya upaya Polda Sulut melakukan penertiban bisnis BBM illegal, memaksa sejumlah pelaku bisnis solar bersubsidi memilih tiarap tak lagi beraktivitas.(tim redaksi)