MANADO, mejahijau.com – Tempat-tempat hiburan malam marak di Bulan Ramadhan, Pemkot Manado diduga tak menghormati bulan puasa umat muslim.
Wali Kota Manado dinilai melakukan pembiaran belasan tempat hiburan malam potensial prostitusi untuk beroperasi di bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.
Sikap ini dinilai sebagai bentuk intoleransi Pemerintah Kota Manado terhadap umat beragama lain yang sedang menjalankan ibadah.
“Pak Wali sepertinya kurang menghargai umat Islam yang sedang ibadah puasa. Harusnya pak wali membuat Surat Edaran kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menghormati umat Islam yang menjalankan puasa,” ucap Aktivis Muslim Sulawesi Utara, Muhammad Nur Andi Bongkang kepada redaksi mejahijau.com, Jumat, (24/03/2023).
Lanjut Nur, lucunya kalau Andrei Angouw sendiri yang melakukan pembiaran beroperasinya bar, pub, nite club, tempat pijat yang kesemuanya potensial prostitusi.
DINILAI KURANG MENGHARGAI
Menurut aktivis muslim ini, operasi tempat-tempat hiburan di Kota Manado dua hari pelaksanaan puasa bahkan ada yang berlangsung sampai subuh pagi.
“Ada dokumentasinya. Ternyata tempat hiburan beroperasi sampai dini hari lewat tengah malam ,” tandasnya.
Kalau sudah seperti itu, pihaknya mempertanyakan semangat toleransi antar umat beragama pemerintah Kota Manado.
“Dengan begini, kami mempertanyakan niat toleransi antar umat beragama di Kota Manado yang dipimpin pak Andrei Angouw,” tandas Ketua eLPERISAI Manado ini.
Senada, Ketua Brigade Masjid Provinsi Sulut Faizal Salim mengatakan, kalau benar seperti itu pihaknya amat menyayangkannya.
Toleransi sebenarnya, kata dia, dapat diukur dari pembiaran atau tidak hiburan malam beroperasi pada bulan suci ramadhan di Kota Manado.
“Untuk menghormati ibadah umat Islam yang sedang puasa, baiknya tempat-tempat seperti itu tidak dibuka,” urainya soal pentingnya toleransi antar umat beragama.
Sementara tokoh muslim lainnya, Rusdy Tanduk menyebut, pembiaran operasi tempat hiburan malam pada bulan suci ramadhan melukai perasaan umat muslim.
“Sikap Pemkot Manado telah melukai perasaan umat. Kalau boleh, sebaiknya ditutup selama bulan ramadhan saja,” ketusnya.
Ketua Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Provinsi Sulut menambahkan, sebaiknya surat edaran walikota sudah dibuat tiga hari sebelumnya.
Tokoh muslim lainnya Abdulrahman Tuliabu menyebut, seharusnya di bulan suci Ramadhan kita saling menghargai orang yang sedang berpuasa.
“Tempat-tempat hiburan malam kalau bisa diistirahatkan selama satu bulan. Begitu juga tempat-tempat perjudian dan prostitusi, harusnya ditutup oleh Pemkot Manado,” pungkasnya.
Terkait sorotan tempat hiburan malam bulan ramadhan, Wali Kota Manado Andrei Angouw dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo Erwin Kontu tegas membantahnya.
“Ada surat himbauan dari instansi teknis Dinas Pariwisata. Surat tersebut ditujukan kepada pengelola tempat-tempat hiburan di Kota Manado,” ungkap Kontu sembari menunjukkan Surat Himbauan dimaksud.
Ditanya soal isi himbauan yang menyebut pengelola dapat memperhatikan jam operasional usaha, Erwin Kontu kelimpungan menjawabnya.
“Pengusaha tempat hiburan kan tinggal menyesuaikan operasional sesuai himbauan dan aturannya,” pungkasnya.
DAFTAR TEMPAT HIBURAN KEDAPATAN BEROPERASI
Sebelumnya, pantauan redaksi mejahijau.com dua malam tanggal 23-24 Maret 2023, aktivitas belasan tempat hiburan lasimnya meriah.
Terpantau beroperasi tempat-tempat pijat, bar, pub, nite club, cafe seperti biasa sampai lewat tengah malam dini hari jelang subuh.
Berikut tempat hiburan yang terpantau beroperasi pada bulan suci ramadhan, antaranya, Glamour, O’reillys, Double O, Master Piece, Atlantis, Aurora Club. Berikut New Goodday, Publo, Smooth Story, For Play, Gold Dragon, Mucelo, serta beberapa lainnya.(tim redaksi)