Proyek BLK Komunitas di Kelurahan Meras Terancam Digiring ke Penegak Hukum

MANADO, mejahijau.com – Pengerjaan gedung Balai Latihan Keterampilan (BLK) Komunitas Multimedia di Kelurahan Meras mendapat sorotan tajam pegiat antikorupsi.

Pasalnya, proyek luncuran Kementerian Ketenagakerjaan RI yang bersumber dana APBN tahun anggaran 2022 ini, terpantau hingga akhir September 2023 tak selesai dikerjakan.

Sementara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Marlon Malonda dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, Jumat, (22/09/2023), mengatakan, keterlambatan proyek disebabkan beberapa persoalan.

“Tetapi sudah hampir selesai. Ada keterlambatan pada pembuatan jalan air dan tanggul,” kata Marlon.

Terkait permasalahan proyek BLK Komunitas yang ditanganinya, kata dia, pihaknya sudah ketemuan dengan BLK dari Ternate sebagai pendamping. Dan penyebab keterlambatan disebabkan karena pencairan dana kegiatan proyek molor.

Marlon Malonda juga mengaku dana proyek senilai Rp500 juta sudah cair 100 persen. Bahkan dana Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jehuda, Teling-Tingkulu Manado, juga terpakai untuk proyek di Kelurahan Meras itu.

Kabarnya, sekitar Rp50-an juta duit Jemaat GBI Jehuda yang ikut disedot Unit Pengelola Kegiatan tersebut.

Indikasi penyalahgunaan anggaran terbilang cukup kentara di proyek BLK Komunitas Multimedia di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken, Manado.

Hal itu diendus Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara Rolly Wenas saat terima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan kasus proyek banderol Rp500 juta.

Hingga posisi akhir September 2023 proyek gedung workshop didapati tidak selesai dikerjakan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi proyek workshop BLK Komunitas Multimedia di keluraham Meras, pihak LSM Inakor Sulut mendapati sedang dilakukan pemasangan lantai tegel.

Juga disamping bangunan terlihat ada aktivitas penimbunan tanah di halaman gedung workshop yang tujuannya untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan kompetensi.

“Padahal waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Harusnya sudah selesai Desember 2022 tahun lalu. Tetapi sampai September 2023 ini tidak selesai dikerjakan juga,” ujar Rolly Wenas.

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) itu juga diduga kuat tanpa dilengkapi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Dan ini sangat fatal. Dugaan kasus penyalahgunaan anggaran ini pantas untuk digiring ke penegak hukum,” timpal pegiat antikorupsi ini.

Ternyata hampir setahun kegiatan proyek Kementerian Ketenagakerjaan RI tak kunjung selesai dikerjakan oleh Unit Pengelola Kegiatan.

“Bahwa ada kegiatan proyek yang dikerjakan secara tidak patut yang cenderung merugikan keuangan negara. Dan ini pasti kami proses ke penegak hukum,” pungkasnya.(*/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *