MANADO, mejahijau.com – Lelaki inisial AB alias Aris (24), akhirnya ditangkap Polsek Malalayang. Aris tercatat sebagai warga Kelurahan Malalayang ini dilaporkan telah menggauli YW (14) sebut saja Yuli, gadis SMA hingga hamil 5 bulan.
Peristiwa terjadi sejak 12 Februari 2018 lalu di salah satu lokasi di perkebunan Malalayang atau di belakang rumah korban Yuli.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, Aris kesehariannya sebagai buruh bangunan nekat melakukan hubungan badan dengan Yuli yang masih dibawah umur.
Saat itu Aris membawa Yuli ke areal perkebunan kemudian menyetubuhinya. Kemudian perbuatan itu diketahui orangtua Yuli setelah tahu kalau anak gadis mereka sudah hamil.
Setelah ditanyai orangtuanya, akhirnya Yuli menceritakan apa yang terjadi pada dirinya. Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Atas dasar laporan orangtua Yuli, tim Polsek Malalayang kemudian memburu Aris sebagai pelaku. Tak butuh waktu lama, tim polisi berhasil mengamankan Aris pada hari Minggu (05/08/2018) sekira pukul 00.30 Wita.
Tersangka Aris ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Saat itu juga ia langsung digiring ke Mapolsek Malalayang.