MANADO, mejahijau,com – Proritas kenaikan jabatan, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara akan menerapkan merit sistem dalam pemutasian pejabat.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada awak media, Kamis (23/08/2018) di kantor gubernur Jalan 17 Agustus nomor 69, Kota Manado.
Menurut Wagub Kandouw, merit sistem adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan wajar.
Itu merupakan penilaian berbeda dari sistem fit and proper test pejabat lingkup Pemprov Sulut selama ini.
“Pokoknya akan diterapkan merit sistem dalam proses kenaikan jabatan,” tandas mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Lanjut dikatakan, merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur promosi pengangkatan.(vanny)