MANADO, mejahijau.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Praseno Hadi MM Ak meminta seluruh SKPD memantapkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019.
Hal itu diungkapkan Praseno Hadi saat membuka resmi Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD TA 2019 di Gedung Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (25/10/18).
“Jangan sampai RKA dibuat asal-asalan, tidak berdasar usulan dari Kabag dan seluruh Kasub/Kabid, apalagi tidak disosialisasikan secara terbuka di perangkat daerah masing-masing. Kalau perencanaan tidak matang, berarti anda merencanakan kegagalan,” tandas Praseno.
Sebagaimana diketahui, penyusunan RKA-SKPD harus mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur, sesuai implementasi PP Nomor 58 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Dalam hal ini antara lain berisi tentang kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, standar biaya masukan dan analisis standar belanja.
Hal ini mutlak dilaksanakan sebab pada era sekarang, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, mulai dari planning, actuating, implementasi, hingga pada evaluation sebagai suatu siklus pemerintahan yang selalu dituntut berjalan seimbang.
Selain itu juga secara terpadu dalam kerangka normatif serta mampu menjawab kebutuhan publik secara maksimal.
Hadir dalam acara, antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asiano Gammy Kawatu SE, M.Si, para Kabag, Kasub/Kabid, KTU, dan para Sekretaris pada perangkat daerah lingkup Pemprov Sulut.(*arya)