MANADO, mejahijau.com – Kembali dugaan perbuatan asusila terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Jika sebelumnya heboh dugaan kasus cabul terhadap siswi PKL inisial T (14) dilakukan Oknum Kadis Pariwisata Kota Manado inisial HW.
Kali ini kasus dugaan cabul dilakukan seorang ASN Pemkot Manado inisial OB (40) terhadap (sebut saja) Mawar yang bertugas sebagai staf tenaga harian lepas (THL) di Kantor Camat Sario, Kota Manado.
Seperti dilansir laman manadolive.com, kasus cabul oknum ASN mulai terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor Kecamatan Sario, Jumat (23/11/2018).
Keluarga korban langsung menemui Marthen Kapojos selaku Kepala Kecamatan Sario dan melaporkan dugaan perbuatan bejat oknum ASN inisial OB. Camat Sario Marthen Kapojos dikonfirmasi wartawan Sabtu (24/11/2018) membenarkan adanya laporan dugaan kasus asusila dari keluarga korban THL.
Tindak lanjutnya, kata Camat Marthen Kapojos, pihaknya langsung memanggil kedua belah, baik oknum ASN mauoun keluarga korban THL.
“Keluarga korban sudah melaporkan langsung kepada saya. Dan saya sudah memanggil oknum ASN tersebut, dan dia sudah mengakui salah, “ ungkap Kapojos.
Lanjut dikatakan, meski dirinya sebagai Camat tetapi pihaknya punya pimpinan. Dan kalau benar perbuatan tersebut dilakukan seorang ASN, yang pasti akan ditindaklanjuti oleh pimpinannya.
“Pasti akan ditindaklanjuti instansi terkait untuk diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” pungkas Kapojos.(vanny)