BITUNG, mejahijau.com – Berdasarkan SK Kapolda Sulut Nomor : KEP/289/XII/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan perwira Polri dan PNS Polri, 5 pejabat dijajaran Mapolres Bitung dimutasikan.
Prosesi serah terima jabatan dilangsungkan di halaman Asrama Polisi (Aspol) Pinokalan, Kecamatan Ranowulu yang dipimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi, Senin (07/01/2019).
Sambutan Kapolres dikatakan, pergeseran personil Polri merupakan hal yang sangat positif. Perwira yang kena mutasi merupakan penyegaran jabatan dan itu terjadi pada semua personil Polri.
Di lingkup kepolisian, mutasi seperti ini terus – menerus digulirkan, sehingga momentum itu dipandang sebagai peluang untuk penyiapan SDM Polri guna diorbitkan pada posisi penting dan juga menunjang karir seseorang.
5 pejabat yang kena mutasi masing-masing Kabag Ren, Kabag Sumda, Kapolsek Ranowulu, Kapolsek Maesa, dan Kapolsek KPS.
“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan, dedikasi dan kerja keras saudara – saudara selama menjalankan tugas di Polres Bitung,” ucap Kapolres Tamuntuan.
Lanjut dikatakan, apa yang dirintis sekiranya dapat ditingkatkan lagi pada kesatuan yang baru dalam lingkungan Polda Sulut.
“Saudara – saudara selama berada di Polres Bitung, mampu menata dan membenahi kesatuan, walaupun masih ada hal – hal yang perlu terus dibenahi, meskipun ada keterbatasan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Adapun 5 jabatan yang disertijabkan, yakni Kabag Ren Kompol Laurens A Wuisan diserahkan ke Kompol Demetrius Lariwu, Kabag Sumda Kompol Met Warouw diserahkan ke Kompol Felix E Aramana, Kapolsek Ranowulu AKP Steven Ricky Mandey diserahkan ke Iptu I Wayan Budiarta, Kapolsek Maesa Kompol Mohammad Kamidin Ssos, MSi diserahkan ke Kompol Robert D Ulenaung, dan Kapolsek KPS IPTU Fandi Ba`u SIK diserahkan ke AKP May Diana Sitepu SH SIK.(herry dumais)