Tetty Paruntu Imbau Caleg Golkar Taati Aturan Pemilu

Uncategorized435 Dilihat

MANADO, mejahijau.com – Ketua Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) DR Christiany Eugenia Paruntu SE mengimbau seluruh Calon Legislatif (Caleg) mematuhi aturan-aturan selama masa kampanye.

“Saya meminta kader-kader Partai Golkar mematuhi semua ketentuan pemilihan legislatif. Diharapkan tidak ada yang melanggar aturan, sebab semua aktivitas calon diawasi ketat Bawaslu,” ujar Tetty Paruntu sapaan akrabnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/01/2019).

Tetty juga mengingatkan caleg dari Golkar tak memasang APK (Alat Peraga Kampanye) seperti baliho, banner, atau spanduk di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. Tempat-tempat dimaksud, katanya, antara lain, taman, jembatan, tempat ibadah, rumah sakit, kantor pemerintah, dan sejumlah lokasi yang benar-benar dilarang untuk pemasangan atribut politik.

Selain itu Bupati Minsel dua periode ini mewarning semua caleg dari Partai Lambang Pohon Beringin untuk bijaksana menggunakan media sosial (medsos).

Diakuinya media sosial seperti facebook, whatshaap, tweeter memiliki daya sosialisasi yang cepat, efektif, dan terbilang murah. Hanya saja kalau digunakan sesuai koridor maka manfaatnya akan cukup banyak.

“Tetapi kalau digunakan tidak pada koridor sebenarnya, maka efek negatifnya akan memalukan diri kita sendiri dan juga dapat berimplikasi hukum,” urainya.

“Dan kalau caleg sudah sampai pada tingkat itu (implikasi hukum), tentu akan mengganggu perolehan suara nanti. Untuk itu saya mengimbau gunakanlah medsos pada tempatnya,” tandas Tetty.

Selain pemilihan legislatif, Tetty yang selalu tampil elegan ini juga mengingatkan pentingnya keamanan sosial menghadapi pemilihan presiden yang pelaksanaannya digelar secara bersamaan.

“Saya juga menghimbau masyarakat khususnya kader-kader partai Golkar untuk ikut menciptakan iklim kondusif pada hajatan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden nanti,” pungkasnya.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *