MANADO, Meja Hijau – Penetapan Erlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, mengubah konstelasi politik DPD Partai Golkar Sulut, terutama soal SK pasangan calon Pilkada 2018 mendatang.
Seperti diketahui Pilkada serentak Juni tahun depan dilangsung di enam kabupaten-kota se Sulut, diantaranya Minahasa, Sitaro, Mitra, Kotamobagu, Bolmut, dan Talaud.
Sontak Ketua DPD Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu diperhadapkan desakkan meninjau ulang SK penetapan calon yang terlanjur ditandatangani mantan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto.
Barisan Tetty Paruntu sapaan akrab Ketua DPD Golkar Sulut ini, memohon pertimbangan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto membatal SK calon yang ditandatangani pendahulunya.
“Golkar Sulut menghendaki kemenangan. Sehingga diperlukan untuk meninjau ulang SK DPP dengan melakukan survei ulang setiap calon dari Partai Golkar,” ungkap Rasky Mokodompit, Kamis (21/12/2017).
Desakkan kuat untuk meninjau ulang SK calon bupati dan wakil bupati yang disahkan Setya Novanto-Idrus Marham, juga dilontarkan Ketua DPD II Golkar Bitung Cyndi Wurangian lewat akun media sosial.
Sementara sejumlah politisi Noldy Pratasis menyatakan, kalau penerbitan SK calon tidak sesuai mekanisme memang pantas untuk dilakukan revisi.
“Kalau tidak sesuai mekanisme, wajar kalau dievaluasi lagi. Kan Golkar punya tujuan menang. Kalau yang di SK-kan calon yang tidak berkualitas, ya diganti,” cetus Noldy.
Seperti diketahui, dua pasangan calon yang terlanjur dibuat SK oleh mantan Ketua Setya Novanto, yakni pasangan calon Pilkada Minahasa, Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu dan Alfrets Ronald Takarendehang-Jutixel Rudolf Parera calon Pilkada Sitaro.(arya)