BITUNG, Meja Hijau- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, Muhammad Alfi Sahrin Usup mendapat promosi jabatan baru sebagai Wakil Ketua PN Bitung. Mantan Juru Bicara (Jubir) PN Manado yang dekat dengan wartawan ini dilantik resmi di ruang Sidang Kartika PN Bitung, Kamis (21/12/2017).
Ketua PN Bitung Kelas 1B, Ivonne Maramis SH MH lewat sambutan mengatakan, pengangkatan Hakim Alfi Usup sebagai Wakil Ketua PN Bitung sudah berdasarkan pertimbangan dari Pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Ketua PN Bitung berharap, bergabungnya Hakim Alfi Usup di PN Bitung yang masih berstatus Kelas 1B akreditasi-nya boleh meningkat.
“Sudah banyak yang tahu loyalitas pak Hakim Alfi, sehingga kami percaya PN Bitung bisa menjadi lebih baik lagi,” ungkap Hakim Ivonne bila dirinya dengan Hakim Alfi Usup pernah sama-sama bertugas di PN Amurang.
Sementara Hakim Alfi Usup diwawancarai wartawan mengaku dirinya akan melaksanakan tugasnya dengan baik di PN Bitung.
“Setelah dilantik saya mulai bertugas di tempat yang baru untuk melanjutkan semua program di PN Bitung. Tugas pokok saya tentu berkaitan dengan persidangan dan penyelesaian perkara secara cepat, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Soal perkara-perkara di PN Manado yang sebelumnya ditangani dirinya, Hakim Alfi mengatakan, tugas-tugas tersebut otomatis dilimpahkan Ketua PN Manado kepada Majelis Hakim yang lain.
“Memang masih ada perkara-perkara yang tersisa, tapi saya sudah melaporkan kepada Ketua PN Manado. Oleh Ketua PN Manado, perkara-perkara tersebut nantinya dilimpahkan ke Majelis Hakim yang lain,” tandasnya.
Prosesi pelantikan dihadiri Ketua PN Manado Edward Simarmata, Wakil Ketua PN Manado Lukman Bachmid, Jubir PN Manado Vincentius Bannar, jajaran Hakim, Kepaniteraan, dan Pegawai di PN Manado, Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Manado E.K Tindangen, bersama tiga anggota Posbakum lainnya.(vanny)