JAKARTA, mejahijau.com – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2020.
Hal itu diungkapkan saat rapat penyusunan Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga pada tahun anggaran 2020 antara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bersama Badan Anggaran DPR RI.
Awalnya, Dirjen Askolani memaparkan rencana kebijakan belanja pegawai tahun depan. Ada 4 hal yang akan dilakukan pemerintah, antara lain, mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR kepada PNS.
“Dalam tahun berjalan juga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada, dan perubahan kebijakan pensiun. Terus dievaluasi supaya penerimaan pegawai tetap matching,” katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Kemudian, Askolani mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih baik. Hal itu, penting agar kualitas pelayanan kepada masyarakat juga meningkat.
Untuk bisa menunjang semua itu, kata Askolani, maka pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan para abdi negara melalui peningkatan penghasilan serta pensiunan para PNS.
“Yang kemudian didukung dengan penghasilan yang juga tetap stabil dan diupayakan semakin meningkat termasuk pensiunannya,” jelasnya.(dct/arya)