MANADO, Meja Hijau – Tommy (33), pelaku pembunuhan ojek online di Desa Kima Atas Kecamatan Mapanget, Manado, pada hari Rabu (20/12/2017), berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Manguni Polresta Manado.
Setelah mencium keberadaan Tommy di salah satu rumah kos di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, Manado, Selasa (26/12/2017), Tim Resmob Manguni, sekira pukul 17.30 Wita, diam-diam mendatangi lokasi yang dituju.
Mudah saja Tersangka Tommy ditangkap. Namun dia berusaha melarikan diri saat Tim Resmob Manguni memeriksa tempat kos guna mencari barang bukti pisau badik. Tommy kalap hingga menabrak anggota Tim Manguni Resmob. Kuatir Tersangka akan melarikan diri, Tommy-pun dilumpuhkan dengan dua tembakan mengenai kakinya.
Penyergapan Tersangka Tommy, polisi menyita telpon selular merk Evercross milik korban serta satu unit sepeda motor Kharisma.
Selanjutnya Tersangka Tommy di rawat ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk kemudian diserahkan ke Polresta Manado.
Seperti diketahui, dari seputaran zero poin, pusat Kota Manado, korban yang bekerja sebagai ojek online menerima order Tersangka Tommy dengan tujuan Desa Kima Atas, Mapanget.
Sekitar lokasi yang di tuju, Tersangka Tommy menikam korban ke arah badan korban sebanyak dua kali tikaman. Saat itu juga korban tumbang bersimbah darah. Korban pun menghembuskan napas terakhir di lokasi TKP. Tommy langsung mengambil dompet, handphone, serta sepeda motor milik korban. Sebelum meninggalkan korban, Tersangka Tommy sempat menguburkan tubuh korban seadanya.
Tertangkapnya Tersangka Tommy kasus pembunuhan korban ojek online, di benarkan Kapolresta Manado, Kombes Hisar Siallagan.
“Iyaa, pelaku sudah berhasil dilumpuhkan Tim Manguni,” singkat Siallagan.(nixon)