TOBELO, mejahijau.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyampaikan pengantar nota keuangan sekaligus mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2019, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin, 19 Agustus 2019.
Pengajuan Ranperda disampaikan langsung Bupati Ir Frans Manery saat paripurna dipimpin Ketua DPRD Yulius Dagilah didampingi Wakil Ketua serta anggota DPRD Halut.
Ketua DPRD Yulius Dagilaha mengatakan, merevisi anggaran dalam pemerintahan merupakan sebuah proses untuk menjawab dinamika dan perubahan asumsi dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran sebelumnya.
Selanjutnya, Yulius berharap, dalam APBD-P 2019 dapat dilakukan sinkronisasi anggaran guna pembiayaan kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan problem yang dihadapi daerah.
“Intinya kita menginginkan APBD-P 2019 dilakukan secara objektif, efektif dan efisien,” katanya.
Selanjutnya seusai Bupati Ir Frans Manery membacanya, draft Ranperda diserahkan kepada Ketua DPRD dan akan dilakukan pembahasan internal bersama mitra kerja Komisi, maupun finalisasi bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, yang jadwalnya akan dilaksanakan mulai, Selasa, 20 Agustus 2019.
Diketahui, pada 2 Agustus lalu, Pemda telah menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2019, dan dokumennya telah dibahas bersama dan ditandatangani bersama menjadi Perubahan KUA-PPAS tahun 2019 pada 13 Agustus lalu.(willy)