Prospek dan Potensi Investasi di Sulawesi Utara

GUBERNUR Sulut Olly Dondokambey, SE membawakan kuliah umum di hadapan mahasiwa S2 dan dosen Universitas Indonesia dan sejumlah stakeholder terkait, Jumat, 23 Agustus 2019. Materi yang dibawakan oleh Olly-sapan akrab mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, bertajuk Prospek dan Potensi Investasi Sulawesi Utara.

Ratusan peserta hadir memadati Gedung Imstitute for Advancement of Science Technology and Humanity (IASTH) Kampus UI di Jalan Salemba Raya Nomor 4, Jakarta Pusat.

Dalam paparannya kurang lebih 1 jam, suami tercinta Ir. Rita Maya Tamuntuan ini awalnya memberikan gambaran tentang kondisi Sulawesi Utara dari perpektif geografis, geoposisi dan geostrategi. Selanjutnya secara singkat politisi kawakan ini, menjelaskan profil dan capaian makro ekonomi pembangunan Bumi Nyiur Melambai.

Intinya, provinsi dengan luas wilayah 14.544,36 km2 dengan jumlah penduduk kurang lebih 2,6 juta dan terdiri dari 288 pulau ini, memiliki prospek cerah bagi investor untuk menanamkan modalnya. Provinsi penerima penghargaan platinum kategori provinsi kecil terbaik sektor investasi dan penghargaan gold kategori provinsi kecil terbaik sektor pariwisata ini, memiliki capaian menjanjikan di sektor ekonomi makro.

Pertumbuhan ekonomi Sulut pada tahun 2018, mencapai 6.01, lebih tinggi dibandikan nasional di agka 5.17. Sementara indeks pembangunan manusia mencapai angka 72,02, lebih tinggi juga dari nasional yakni 71.5.
Data realisasi investasi di Sulut pada tahun 2018, menunjukkan perkembangan yang menjanjikan.

Optimisme bagi dunia investasi ini terlihat dari realisasi yang mencapai Rp. 14.005 triliun. Angka ini meningkat tajam sebesar 176 persen dibandingkan tahun 2017. Termasuk melampaui target pemerintah pusat pada 2018 yakni sebesar Rp. 6,7 triliun. Nilai investasi ini berasal dari investasi PMDN sebesar Rp. 10.040 triliun dan PMA sebesar Rp. 3,964 triliun dengan jumlah proyek sebanyak 422.

Perkembangan investasi di daerah yang dijuluki provinsi paling toleran ini, dalam 3 tahun terakhir selalu berada di atas target dan cenderung meningkat. Karena capaian itu pula sehingga BKPM RI menaikan target dari 6,7 triliun rupiah pada 2018, menjadi 11 triliun rupiah pada 2019.

Apa strategi dan terobosan Pemprov Sulut di bawaha kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wagub Drs Steven Kandouw untuk mengairahkan dan meningkatkan investasi? “Strategi meningkatkan investasi ini dengan mempercepat pembangunan infrastruktur,” ungkap Olly.

Strategi Pertama, pembangunan infrastruktur atau peningkatan fasilitas Bandara Sam Ratulangi. Memperpanjang runway dari 2.650 meter menjadi 2.800 meter. “Dengan ditambah 150 meter lagi, pesawat berbadan besar bisa mendarat”, tambahnya. Sedangkan kapasitas terminal yang saat ini hanya bisa menampung 1,5 juta penumpang per tahun, akan bisa menampung 3-5 juta penumpang per tahun dengan ketambahan 56.000 m2.

“Mulai tahun depan juga akan dibangun jalan strategis pariwisata sepanjang 33 km dari bandara sampai Likupang”, jelas Olly bersemangat.

Selain itu, pembangunan infrastruktur Jalan Tol Manado-Bitung yang akan mulai beropersi pada Oktober tahun ini. Proyek ini akan dilanjutkan dengan membangun Tol dari Airmadidi sampai Amurang sepanjang 55 km. Tol ini akan melintasi Airmadidi -Tondano – Tomohon – Kawangkoan – Amurang.

“Infrastruktur jalan yang menghubungkan ke provinsi lain juga sudah diperbaiki. Misalnya jalan trans Sulawesi, baik di bagian utara dan selatan, sudah sampai Provinsi Gorontalo”, tambahnya.

Infrastruktur penunjang lainnya yakni di bidang pertanian. Infrastruktur tersebut yakni Bendungan Lolak di Bolmong. Tujuannya agar bisa meningkatkan sumber daya petani di Bumi Totabuan. Sedangkan Bendungan Kuwil di Minut, yang akan dilanjutkan dengan pembangunan Bendungan Sawangan, tujuannya untuk mencegah banjir bandang yang bisa menerjang Kota Manado.

“Bencana banjir banding 2014, kira-kira mengalami kerugian Rp 5 triliun, sebulan mati ekonomi Kota Manado”, ujarnya.

Selain itu, bendungan ini akan menyediakan air baku untuk menyuplai Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, wilayah Minut dan Manado.

Strategi kedua, yakni lewat jalan industrialisasi. Industrialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, KEK Pariwisata Minut dan industrialisasi perikanan. Olly mengungkapkan, sudah 3 investor yang menanamkan modalnya di KEK Bitung yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Diperkirakan jumlah investasi total kira-kira Rp 6 triliun. Investor-investor tersebut yakni PT Futai, PT Indo Jaya dan Pasifik Ocean.

“PT Futai ini mengolah bijih plastik mengolah sisa bahan plastik. Indo Jaya Tuna dan Pasifik Ocean di bidang perikanan. Tahun 2020 sudah operasi,” tukasnya.

Strategi ketiga, yakni pembangunan Hub Port Bitung. Hub Port ini akan menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang pacifik.

Strategi keempat dan kelima, yakni pengembangan sektor dan sumber daya manusia unggul. Soal pariwisata ini, Olly bicara panjang lebar. Sulut proses sehingga meningkat tajamnya kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Tiongkok hingga arah pengembangan destinasi wisata di Sulut.

Termasuk juga terobosan-terobosan dalam kebijakan pariwisata. Misalnya, bebas visa kunjungan di Bandara Sam Ratulangi, Peningkatan Status Kantor Bea Cukai dan Imigrasi, operasional bandara selama 24 jam dan pembangunan hotel-hotel serta penyelenggaran event-event pariwisata.

“Kami juga sudah 500 siswa magang ke China untuk mempelajari bahasa Mandarin. 50 orang sudah kembali”, bebernya.

***Kembali ke soal investasi. Sulut memang punya peluang besar untuk dunia investasi. Punya prospek cerah bagi investor yang akan menanamkan modalnya. Apalagi beberapa tahun terakhir ini, pemerintah pusat telah menggelontorkan sejumlah mega proyek di sektor infrastruktur.

Makanya banyak investor kepincut untuk berinvestasi di Sulut. Membangun hotel, rumah sakit, dan usaha-usaha lainnya. Termasuk mendirikan pabrik untuk industri perikanan dan industri perkebunan. Tapi bukan berarti, diakui Olly, upaya untuk membuat iklim investasi di Sulut kondusif, berjalan tanpa tantangan dan hambatan.

Dari penjelasannya yang panjang lebar, ada satu kata yang diucapkan Olly, yang menarik perhatian. Diskresi. Apa itu? Istilah diskresi dapat kita temukan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

UU yang terdiri atas 89 pasal ini dimaksudkan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas badan dan/atau pejabat pemerintahan, memberikan perlindungan hukum kepada warga masyarakat dan aparatur pemerintahan, melaksanakan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan dan menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik (AUPB), dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakat.

Menurut Pasal 1 Angka 9 UU 30/2014, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Menggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan. Demikian yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e jo ayat (1) UU 30/2014.

Terkait dengan investasi di Sulut, dipaparkan Olly, seringkali terhambat pada proses perijinan di kabupaten/kota. Kendati Pemprov Sulut sudah berhasil mendatangkan investor, tapi bukan berarti secara otomatis, bisa langsung action.

Buktinya, ada beberapa investor yang mengurungkan niatnya atau masih takut berinvestasi karena kabupaten dan kota belum memiliki RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Kalau pun pihak investor mengurus perijinan, akan terbentur pada tidak dikeluarkannya IMB.

Olly dalam kapasitas sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, saat berdiskusi dengan Presiden Jokowi dan beberapa menteri kala berkunjung ke Sulut, Juli lalu, langsung meminta kepada presiden untuk menggunakan diskresi. Usulan itu langsung disetujui.

Bahkan sebagai gubernur, Olly menggunakan diskresi. Tujuannya agar investasi dapat cepat berkembang dan tidak terhalang dengan RTRW kadaluarsa atau pengurusan ijin di kabupaten dan kota.

Saat ini, RTRW Manado misalnya. Kemungkinan revisi baru bisa selesai dalam waktu dekat. Sementara proyek-proyek pembangunan infrastruktur sudah harus jalan. Jika revisi RTRW belum tuntas dan pembangunan beberapa infrastruktur sudah mendesak, maka diskresi gubernur akan digunakan untuk mempermudah pembangunan.

“Jika revisi RTRW tidak selesai, pembangunan bisa terancam tertunda. Selagi menunggu revisi RTRW, diskresi gubernur bisa dipakai untuk mempermudah pembangunan infrastruktur,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Saat ini di Manado, terdapat 48 titik usaha yang belum mendapatkan ijin dari Pemkot Manado lataran belum selesainya revisi Perda RTRW. Namun, pemerintah pusat lewat akan mengeluarkan diskresi untuk 48 usaha tersebut. Karena lambatnya revisi RTRW Kota Manado menjadi salah satu penyebab terhambatnya investasi.

Sebelumnya, di tempat terpisah Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, ikut menyoroti terhambat investasi di beberapa kabupaten dan kota, khususnya di Manado. Padahal ada investor yang akan membangun hotel.

“Tapi masih terhambat oleh RTRW yang sudah kadaluarsa karena sudah berumur 30 tahun”, bebernya.

Dia mencontohnya, dalam RTRW lama, area Paal II dan Ring Road masuk wilayah pertanian, “Sudah tidak relevan lagi”, sergahnya.

Lanjut, dikatakan Olly, para investor saat ini tidak perlu takut lagi untuk berusaha di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

“Jangan ragu lagi untuk berinvestasi karena perijinan sangat gampang. Kemarin memanga ada hambatan tata ruang, tapi saya sudah meminta ijin dari pemerintah pusat untuk menggunakan diskresi”, beber Olly.

Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur pariwisata di Sulut dipastikan tidak akan menghadapi kendala berarti karena kebijakan diskresi.

“Saat ini ada 3 rumah sakit dan 5 hotel yang akan dibangun. IMB-nya sudah tidak ada kendala,” pungkasnya.

Paradigma investasi yang digunakan Pemprov Sulut berorientasi pada inovasi. Anggaran dari pemerintah mengikuti inovasi di daerah berbeda dengan model sebelumnya, anggaran mengikuti program yang ditentukan.(*Lexi Mantiri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *