MANADO, Meja Hijau – Kecelakaan tunggal di ruas Jalan Raya Tamako, Senin (01/01/2018), merenggut nyawa Indra Kristian Bukanaung.
Korban Indra pengendara sepeda motor Yamaha ZI nomor polisi DL 2914, pada hari itu bergerak dari rumahnya di Kampung Menggawa menuju Kampung Hesang dengan kecepatan tinggi.
Korban diduga telah menenggak minuman keras (miras), sehingga dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor. Saat berada di jalan umum Kampung Menggawa, Indra hilang kendali. Dalam kecepatan tinggi motornya menabrak tiang beton pengaman di bahu jalan sebelah kiri.
Kecelakaan itu menyebabkan kepalanya terbentur tiang beton. Korban seketika terhempas ke pinggir jalan sekira 2 meter dari posisi motornya.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tamako, namun disayangkan nyawa korban tak dapat tertolong lagi.
Mendengar informasi lakalantas, Polisi Unit Lakalantas Polsek Tamako langsung menuju TKP dan langsung melakukan olah TKP.
“Barang Bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter ZI DL 2914 A sudah kita amankan. Kuat dugaan kecekakaan terjadi karena pengendara lepas kendali saat kecepatan tinggi karena sudah konsumsi miras,” jelas Ipda M Roring, Kepala Unit Laka Polsek Tamako.(arya)