MANADO, mejahijau.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2020, Senin 04 November 2019.
Pengesahan NPHD dilakukan di Rumah Dinas Gubernur di Bumi Beringin Manado, turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointoe, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu.
Sebagai informasi, sesuai NPHD yang ditandatangani, KPU Sulut mendapat dana Rp 220 miliar untuk penyelenggaraan Pilgub, Bawaslu Sulut menerima Rp 110 miliar untuk pengawasan Pilgub.
Adapun TNI/Polri kebagian Rp 30 miliar untuk biaya pengamanan Pilgub 2020 mendatang.
Olly mengatakan, penandatanganan ini juga akan disampaikan pada rapat paripurna RAPBD 2020 di DPRD Sulut.
“Karena angka-angka yang kita sepakati kita sudah koordinasikan dengan Kemendagri, sehingga nilai-nilai yang kita dapati baik Bawaslu, KPU, TNI/Polri yang kita siapin semua sudah terangkul di APBD 2020,” kata Olly.
Lanjut dikatakan, soal penganggaran Pilkada Gubernur tahun depan diharapkan tidak ada masalah lagi.
“Jadi saya kira tidak ada hal-hal lagi yang jadi hambatan untuk Pilkada 2020,” pungkas Olly.(arya)