TONDANO, mejahijau.com – Tahapan pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2020, sudah berakhir Selasa, 03 Desember 2019 lalu.
Dari 25 kecamatan se kabupaten Minahasa, sebanyak 10 kecamatan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena jumlah pendaftar tidak mencapai jumlah minimal yang diharapkan.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu kabupaten Minahasa, Donny Rumagit,STP, Kamis, 05 Desember 2019 pagi, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian berkas persyaratan calon Panwascam maka diumumkan perpanjangan pendaftaran calon panwascam di 10 kecamatan.
“Ada perpanjangan pendaftaran di 10 kecamatan,” jelas Rumagit.
Lanjut dikatakan, kecamatan-kecamatan dimaksud yakni, Kecamatan Tondano Utara, Tondano Timur, Kakas Barat, Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara, Tompaso Barat, Lembean Timur, Kawangkoan Barat dan Kawangkoan Utara.
“Bagi warga Minahasa yang merasa memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftar mulai tanggal 6-10 Desember 2019 di kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa,” pungkas Donny Rumagit.
Penerimaan pemasukan berkas dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 wita di kantor Bawaslu kabupaten Minahasa di kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara.(herdy mendur)