RATAHAN, mejahijau.com – Dana Desa (Dandes) tahap tiga Tahun 2019 Desa Tombatu Dua Barat, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), segera dilanjutkan dan dituntaskan akhir tahun berjalan ini.
Dandes kali ini dimanfaatkan untuk dua bidang, yakni pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Hukum Tua Audi Ngantung, bahwa ada program dan mata anggaran yang mengalami perubahan pasca kepemimpinannya.
“Ada pergeseran anggaran, yakni anggaran penimbunan lapangan digeser ke program pemberdayaan melalui kegiatan pelatihan untuk PKK dan Karang Taruna,” jelas Ngantung saat diwawancarai langsung di kediamannya, Rabu, 4 Desember 2019.
Lanjut dikatakan, keputusan tersebut berdasarkan Musrenbang Desa dan digaris bawahi untuk menghindari keterlambatan pekerjaan penimbunan.
Apalagi memasuki penghujung tahun anggaran 2019, pihaknya menargetkan semua selesai tepat waktu dan tidak terjadi keterlambatan.
“Mempertimbangkan waktu yang kian sempit, programnya tidak mungkin dapat diselesaikan maka disepakati digeser ke kegiatan pemberdayaan,” terangnya.
Total anggaran Dandes tahap tiga senilai 315 juta rupiah, dimanfaatkan untuk kegiatan fisik, diantaranya pembuatan irigasi sepanjang 70 meter di jaga 1 dan jaga 3, serta pembuatan plat deker panjang kurang lebih 70-an meter.
“Dan dipastikan semua pekerjaan tuntas sebelum akhir bulan Desember ini,” pungkas Ngantung.(fanly tangel)