AMURANG, mejahijau.com – Hari Jadi Kabupaten Minahasa Selatan yang ke-17, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Minsel di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Minsel, Teep, Senin, 27 Januari 2020.
Kabupaten Minsel menjadi daerah otonomi melalui Undang Undang Nomor 10 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Pembentukan Kabupaten Minsel itu dikarenakan keinginan dan harapan dari seluruh lapisan masyarakat melalui perjuangan yang panjang dan mengorbankan tenaga, pikiran, materi, jabatan dan lain sebagainya,” ungkap Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan saat memimpin paripurna.
Sementara pidato Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dikatakan soal penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejuang pemekaran.
“Sebagai insan pembangunan kita harus mengakui semua karya dan pengabdian di Kabupaten Minsel termasuk di dalamnya para tokoh pejuang dalam pembentukan daerah,” katanya.
Berdasarkan Data BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Minsel, infrastruktur tahun 2011 panjang jalan kondisi baik 168,59 Km. Kemudian bertambah tahun 2016 mencapai 394,10 Km.
Terbilang sudah banyak perubahan perubahan terjadi selang 10 tahun terakhir. Jalan desa, jembatan, jalan kebun, jalan Boulevard, pembangunan pasar, sarana air bersih, kapal angkutan orang dan barang, pusat jajan kuliner, Pusat Informasi Pariwisata serta Pusat Layanan Umum Terpadu Satu Atap.(michael lumolos)