Ratahan, mejahijau.com – Pemerintah Desa Kali oki, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), salurkan bantuan studi bagi siswa-siswi yang ada di Desa Kali Oki.
“Penyaluran bantuan studi ini adalah implementasi dari program strategis Hukum Tua yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2019,” ujar Hukum Tua Desa Kali Oki Vanly Pongulu, Rabu, 29 Januari 2020.
Dikatakan Pongulu, untuk penerima bantuan tersebut, tercatatat ada 42 orang anak sekolah kurang mampu, mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ungkap Pongulu, untuk penyaluran bantuan yang diserahkan langsung olehnya ini, sudah disalurkan sejak akhir Tahun 2019 dan sekarang di awal Tahun 2020 sudah seratus persen terealisasi dengan baik.
“Untuk progam bantuan studi tersebut, berupa seragam sekolah, tas sekolah, sepatu dan alat tulis menulis untuk siswa-siswi Desa Kali Oki,” jelasnya.
Romel Batubuaya selaku ketua BPD mengungkapkan, sangat mengapresiasi pada Pemerintah Desa Kali Oki, yang secara khusus dalam hal ini Hukum Tua Vanly Pongulu.
“Program-program seperti ini patut diapresiasi, karena pemanfaatan dari Dana Desa bisa berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan,” ungkapnya.
Begitupun dikatakan oleh salah satu warga penerima bantuan yang tidak mau menyebutkan nama, dia mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas perhatian Pemerintah Desa akan pendidikan generasi penerus, khususnya di Desa Kali Oki.
“Sebagai masyarakat, tentunya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Desa Kali Oki, khususnya Hukum Tua Vanly Pongulu, yang sudah membantu dan sangat peduli dengan anak-anak sekolah yang kurang mampu di Desa Kali oki,” pungkasnya. (fanly tangel)