RATAHAN, mejahijau.com – Pemerintah Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Hukum Tua Desa Lobu Dua Des Palembatas menelusuri bantuan lanjut usia (lansia) yang mencurigakan asal-usulnya.
Belakangan ini, kata Hukumtua Des Palembatas, para warga lansia di desa yang dipimpinnya sibuk-sibuk mengurus surat keterangan (SK) domisili. Ditanya untuk keperluan apa, langsung dijawab untuk melengkapi berkas peryaratan mendapatkan bantuan lansia.
“SK domisili akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh bantuan lansia,” ungkap seorang warga lansia menjawab pertanyaan Hukumtua Desa Lonu Dua, Des Palembatas.
Ditanya bantuan untuk lansia sumber dananya dari mana, apa nama programnya, dan besaran bantuan yang akan diperoleh berapa, seketika dijawab tidak tahu.
Artinya para lansia sendiri tidak tahu bantuan dari siapa dan sumber dananya tidak tahu. Lucunya informasi soal bantuan hanya melalui MLM alias mulut lewat mulut.
“Saya menyayangkan masyarakat lansia telah diiming-imingi menerima bantuan, bahkan mereka telah dipungut biaya administrasi. Kuatirnya kemudian tidak mendapatkan bantuan, karena sember danannya belum jelas sejelasnya,” tandas Palembatas kepada wartawan.
Menariknya, tutur Palembatas, para lansia dikenai tagihan variatif mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 30.000 per orang untuk biaya administrasi mendapatkan bantuan tersebut.
Setelah ditelusuri dari informasi yang beredar, kabarnya bantuan berasal dari Ratu Naomi asal Belanda yang akan dicairkan melalui Bank Dunia.
“Sudah dicari sana-sini dari berbagai sumber, justru yang bantuan yang mengatasnamakan Bank Dunia hanyalah penipuan berbagai oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” beber Palembatas.
Tetapi pihaknya berharap, kasus-kasus yang diperoleh dari berita-berita yang beredar tidak terjadi di Kabupaten Mitra, khususnya di Kecamatan Touluaan.
Menurut informasi saat ini, pusat dari panitia program ini berada di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur.“Harapan kami, jika program ini benar-benar ada, alangkah baiknya disosialisasikan, sehingga diketahui dan tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.(fanly tangel)