MELONGUANE, mejahijau.com – Kepolisian Resor Kepulauan Talaud melalui Tim Gabungan Satuan Narkoba bersama Satuan Polairud yang dipimpin Kasat Polairud IPDA Alrits V Gagola dan Kasat Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Rosid kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus.
Cap tikus jenis minuman keras ini sedikitnya 200 liter yang bakal diangkut ke kapal Barcelona II rute pelayaran Manado-Talaud.
Tindakan penggagalan tersebut dibenarkan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan, SH, S.I.K, MH bahwa benar razia tersebut diamakan miras tak berizin jenis cap tikus.
“Miras ditemukan dalam toilet kapal deck 1 yang dikemas dalam 8 gelon plastik atau sekitar 200 liter dan sudah diamankan oleh pihak Sat Narkoba dalam gudang babuk,” terang AKBP Alam Kusuma Sari Irawan, Jumat, 14 Februari 2020, siang.
Ditambahkannya, bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki terkait kepemilikan cap tikus tersebut yang hingga kini belum diketahui identitas pemiliknya.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan siapa pemilik ratusan liter miras ini,” tambahnya.Kesempatan tersebut tak lupa Kapolres Talaud mengapresiasi kerja Timgab Sat Polair dan Sat Narkoba sembari memberi penekanan agar kegiatan terus ditingkatkan dan benar-benar babuk ini diamankan atau jangan disalahgunakan.(andi pusut)