MELONGUANE, mejahijau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud resmi melantik 95 orang yang akan bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ppada pemilihan Serentak 2020 khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Pelantikan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga Aripatria Pandesingka, S.Pd.K di Aula Kantor KPU, Sabtu, 29 Februari 2020.
Kesempatan tersebut, Pandesingka menyampaikan, bahwa perekrutan serta pembentukan PPK ini sesuai dengan SK No: 07-25/PP.04.2-KPT/7104/KAB/11/2020 untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2020-2024 mendatang.
“Semua telah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang ada. Oleh karenanya, sekarang telah terpilih 95 orang petugas PPK yang akan di tempatkan di 19 kecamatan,” terang Pandesingka
Lanjutnya pula, sangat diharapkan agar dalam menjalankan tugas semua PPK harus menjunjung tinggi aturan yang berlaku sehingga pelaksaan pemilihan tahun 2020 ini dapat sukses dilaksanakan.
“Jadi, PPK harus menjaga independensi penyelenggara dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon sehingga pemilihan benar – benar bisa terlaksana dengan jujur dan adil,” tandas Pandesingka
Pandesingka juga menekankan agar PPK mengedepankan profesionalitas dan keadilan saat bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020 dan Pemilihan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Prosesi pengucapan sumpah/janji serta pelantikan ini dipandu Sekertaris KPU Talaud, Nelwan Maloring. Pengucapan sumpah/janji dan pelantikan PPK dilaksanakan di Aula KPU Talaud dan disaksikan Rohaniawan dan Anggota Bawaslu Talaud.(andi pusut)