Irjen Lumowa: Polisi Mabuk-mabukan Sanksinya Dipecat

MELONGUANE, mejahijau.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara ( Sulut) sambangi Polres Kepulauan Talaud disela waktu kunjungan kerja menghadiri Pembukaan Sidang Tahunan dan Konsultasi BIPRA Sinode se Suluttenggo bersama Wagub Sulut dan Forkopimda.

Kesempatan itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa, MM menghimbau aparat kepolisian untuk tidak konsumsi minuman keras sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dan benar.

“Polisi itu pengayom dan pelindung masyarakat. Jadi, tidak seharusnya mabuk-mabukan. Karena apabila polisi mabuk-mabukan, itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Irjen Lumowa.

Lanjut dikatakan, apabila kedapatan polisi mabuk dan sampai mengganggu masyarakat itu sansinya fatal.

“Bila ditemukan hal demikian, maka polisi tersebut akan dipecat,” tegasnya.

Menurut Irjen Lumowa, polisi sudah seharusnya menjaga integritas lembaga kepolisian untuk selalu membela yang benar serta memberantas yang salah.

“Filosofi saya adalah menindak yang salah demi menghargai yang benar,” pungkas putra asli negeri nyiur melambai ini.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *