MELONGUANE, mejahijau.com – Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan,SH, SIK,MH menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang menyebarkan berita Hoax tentang virus corona.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Talaud di ruang Media Center Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Talaud, Senin, 23 Maret 2020.
Menurutnya, penyebaran berita hoax dapat membuat kepanikan masyarakat bahkan menimbulkan keresahan masyarakat sehingga mengakibatkan terganggunya keamanan dan kenyamanan.
“Tidak usahlah kita menyebar berita hoax apalagi terkait virus corona karena hanya akan membuat keresahan kita bersama,” cetusnya.
Dikatakannya pula, pihak kepolisian akan terus memantau terlebih di dunia medsos dan apabila ditemukan penyebar hoax akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Bila ditemukan adanya berita hoax yang cukup meresahkan di masyarakat maka akan langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Irawan menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona masyarakat dihimbau menghindari keramaian yang tidak perlu.
“Jika ada kegiatan keramaian sebaiknya ditiadakan untuk sementara waktu. Kalau perlu, perkumpulan yang tidak penting dihentikan sehingga kita bisa terhindar dari dampak virus corona,” pungkasnya.(andi pusut)