JAKARTA, mejahijau.com – Masa inkubasi penularan virus Corona atau Covid-19, secara ilmiah selama 14 hari. Namun juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, kasus di Indonesia masa inkubasi rata-rata 5-6 hari.
“Beberapa hari lalu, kita lakukan evaluasi terkait penambahan jumlah kasus baru. Ada satu hal yang harus kita pahami, bahwa Covid-19 punya masa inkubasi paling lama secara ilmiah 14 hari. Namun data yang kita miliki, rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita pada kisaran antara 5-6 hari,” ungkap Yurianto dalam konferensi pers, Jumat, 10 April 2020.
Artinya, lanjut dia, kasus positif hari ini sebenarnya adalah kasus yang terinfeksi pada 5-6 hari yang lalu.
Yurianto menambahkan, telah ada kesepakatan bersama untuk menghentikan penyebaran virus corona, di antaranya melaksanakan physical distancing.
“Implementasinya diwujudkan dalam bentuk tetap tinggal, bekerja dan belajar dari rumah, beribadah dari rumah tidak sepenuhnya dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, penularan di luar masih saja terus terjadi,” ucapnya.
Untuk memperkuat physical distancing, lanjut Yurianto, pemerintah memberi kesempatan kepada semua pemerintah daerah untuk mengajukan PSBB secara berjenjang dan terstruktur.
“Hakikat PSBB sebenarnya adalah untuk menegaskan kembali pembatasan-pembatasan tentang aktivitas sosial orang ke orang yang sangat memungkinkan terjadinya penularan kasus, dari yang positif Covid-19 kepada orang lain yang rentan. Oleh karena itu, mari kita patuhi tentang ketentuan physical distancing,” pungkasnya.
Adapun jumlah orang positif virus corona di Indonesia per Jumat 10 April 2020 secara kumulatif mencapai 3.512 orang. Dari jumlah itu, 306 orang meninggal dunia, dan 282 pasien dinyatakan sembuh.Menurut Yurianto, terjadi penambahan 219 kasus positif dibandingkan pada hari sebelumnya.(dtc/ferry lesar)