Gubernur Olly Wajibkan Orang dari Luar Daerah Masuk Rumah Singgah

MANADO, mejahijau.com – Orang yang datang dari luar daerah diharuskan mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya, yaitu masuk ke rumah singgah selama 14 hari yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey saat meninjau fasilitas sejumlah tempat yang dijadikan rumah singgah, seperti di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Jalan Teterusah Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin, 13 April 2020.

Gubernur Olly mengatakan, rumah singgah siap dipakai namun tidak sebagai tempat isolasi alternatif masyarakat yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Dukungan dan doa dari masyarakat Sulut, kata Olly, diharapkan penyebaran virus korona (Covid-19) dapat dihentikan. Dengan begitu semua warga dapat beraktivitas lagi seperti biasa.

“Rumah singgah setelah kita evaluasi, memang perlu mendapat pemeriksaan awal. Mudah-mudahan kamar yang sudah disiapkan ini tidak sempat digunakan. Karenanya kita doakan supaya virus corona ini tidak menyebar,” katanya.

Adapun kunjungan Gubernur Olly ke rumah singgah untuk memastikan kelayakan serta kesiapan sebagai tempat isolasi.

Rumah singgah di kantor penanggulangan krisis kesehatan ini memiliki 30 kamar. Dinilai telah memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah dilengkapi tempat tidur, serta fasilitas lain, antaranya halaman, kamar mandi, dapur, hingga gudang.

Selain itu Pemprov Sulut juga menyiapkan rumah singgah lainnya, antaranya Kantor Diklat Maumbi dengan kapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes 270 kamar, Asrama Haji Tuminting 300 kamar dan LPMP Sulut sebanyak 40 kamar.

Kegiatan Gubernur Olly Dondokambey antaranya peninjauan rumah singgah Mapanget Pusat Krisis Kesehatan, Peresmian klinik mata ODSK Eye Center, serta penyerahan bantuan 300 unit Sean Test dan 100 unit VTN.

Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Danlanudsri Manado Kolonel Pnb Johnny Sumaryana, Sekdaprov Edwin Silangen, Kepala Dinkesda Sulut Debie Kalalo, dan sejumlah pejabat lainnya.(arya/ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *