MANADO, Meja Hijau – Personil Panwas Minsel Eva Keintjem, Franny Sengkey, dan Winsi Kuhu mengikuti rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Hotel Grand Puri Manado, Kamis – Sabtu (11-13/01/2018)
Rapat koordinasi Bawaslu dihadiri seluruh Panwas Kabupaten-Kota se Sulawesi Utara itu, juga membahas soal evaluasi tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang.
Di sela-sela kegiatan, personil Panwas Minsel Franny Sengkey mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan pengawasan terhadap sejumlah partai politik (parpol) lama bakal calon peserta pemilihan umum mendatang.
“Secara kelembagaan kami mematangkan persiapan pengawasan terhadap 10 parpol lama, menyusul turunnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) baru baru ini,” ujar Sengkey.
Adapun ke 10 parpol lama dimaksud, yakni PDIP, Golkar, Demokrat. Gerindra, Hanura, Nasdem, PPP, PKS, PKB, dan PAN. Pengawasan terhadap ke 10 parpol tersebut, Panwas Minsel sedang menunggu petunjuk serta menunggu jadwal dari pihak KPU.
“Verifikasi faktual nantinya meliputi pengawasan kepengurusan, 30 persen keterwakilan perempuan, domisili kantor, serta menyangkut keanggotaan parpol,” jelas Sengkey.
Rakor Bawaslu Sulut dibuka Koordinator Divisi Pengawasan Kenly Poluan, kemudian suguhan materi penguatan strategi pengawasan serta metode penindakan pelanggaran, masing-masing dibawakan Mustarin Humagi dan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.(vanny)