Pasar Kalooran’ta Desa Kanonang Dua Mulai Beroperasi

Tondano, mejahijau.com – Desa Kanonang Dua, kecamatan Kawangkoan Barat, Minahasa, kini resmi miliki pasar desa sendiri.

Pasar desa yang diberi nama Kalooran’ta rencana sebelumnya akan diresmikan Bupati Minahasa. Namun rencana peresmian digagalkan bencana non-alam, wabah virus corona (covid-19) yang mengguncang dunia.

Pun pasar Kalooran’ta akhirnya dibuka resmi oleh pemerintah desa, yakni Welly RI Rawis selaku Hukum Tua Desa Kanonang Dua, Kecamatan Kawangkoan Barat.

Welly Rawis menjelaskan, bencana atau persoalan apapun pasti ada jalan keluar. Sesuai dengan anjuran pemerintah, jaga jarak dan mengurangi aktifitas di tempat keramaian kebetulan di Kawangkoan Raya di Kanonang Dua sudah ada pasar skala desa.

“Setelah melalui rapat pemerintah desa hari Sabtu, 09 Mei 2020, pasar desa Kanonang Dua resmi dibuka oleh pemerintah desa,” ujar Hukumtua Welly Rawis.

Peresmian pasar desa Kalooran’ta, diawali ibadah yang dipimpin Pdt Debora Wati Pontororing,STh dan dilanjutkan dengan pembekalan kepada calon pedagang yang sudah mendaftarkan namanya.

Menurut Hukumtua Welly Rawis, aktifitas jual beli akan dimulai Senin 11 Mei 2020, dan akan berlanjut terus setiap hari. Penjual tidak hanya diperbolehkan penjual dari Desa Kanonang Dua saja, tetapi juga terbuka bagi calon pedagang dari luar desa.

“Pedagang dari luar Kanonang Dua boleh berdagang di Pasar Kalooran’ta tetapi memperhatikan standar operasional kesehatan,” jelasnya.

Dengan dibukanya pasar skala desa ini, kata Rawis, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga pada masa covid-19 ini.

Menariknya, para pedagang selama 6 bulan kedepan tidak ada pungutan biaya atau retribusi apapun.

Pasar desa yang berlokasi dibelakang kantor desa Kanonang Dua, saat pembukaan Yodi Lumintang selaku Ketua LPMD desa memuji gebrakan pemerintah desa yang membuka lapangan kerja kepada masyarakat desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Stenli Sondakh Sekretaris Desa Kanonang Dua mengatakan, calon pedagang yang sudah mendaftarkan namanya ada sekira 40-an dengan spesifikasi pedagang kue, barito, sayur, daging, ikan segar dan lainnya.

Lanjut Stenli, pembeli dan pedagang wajib ikut protokol Kesehatan seperti pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak termasuk mengukur suhu tubuh selama masa pandemi virus corona.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *